- Home >
- pengetahuan umum >
- Pengertian sentralisasi dan dsentralisasi
*Sentralisasi*
adalah pengaturan kewenangan dari pemerintah
daerah kepada pemerintah pusat untuk mengurusi urusan rumah tangganya
sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka
negara kesatuan Republik Indonesia. Desentralisasi sebenarnya adalah
istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan
sebagai pengaturan kewenangan. Di Indonesia sistem sentralisasi pernah
diterapkan pada zaman kemerdekaan hingga orde baru.
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil
manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur
organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di
Indonesia sebelum adanya otonomi daerah. Kelemahan dari sistem
sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah
dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga
waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan
sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing
pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan,
karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh
pemerintah pusat.